Kelompok mahasiswa Cipayung Plus menyatakan perlawanan terhadap aksi massa 22 Mei, jika bertujuan melawan pemerintahan yang sah dan melanggar.
Menurut Nasir, mahasiswa sebaiknya menyerahkan hasil pemilu kepada KPU, sebab pelaksanaannya sudah sesuai dengan prosedur dan amanat konstitusi.
Sejumlah Aktivis Kepemudaan dan Mahasiswa meminta semua pihak menjaga kondusitifitas, kemanan, dan ketertiban masyarakat pasca aksi 21-22 Mei 2019 beberapa waktu lalu di depan kantor Bawaslu